Thursday, May 19, 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Isi Perundingan Linggarjati. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Isi Perundingan Linggarjati

Perundingan ini terjadi pada tanggal 10 November 1946 di linggarjati, dekat Cirebon. Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn, seorang diplomat Inggris. Berikut ini beberapa keputusan Perundingan Linggarjati :

1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

2. Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, terdiri atas :
  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Kalimantan
3. Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan bersatu dalam Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.



Perjanjian ini secara resmi ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta. Meskipun isi Perundingan Linggarjati tidak menguntungkan untuk Indonesia, namun berhasil mengundang simpati internasional. Hal ini dibuktikan oleh adanya banyaknya pengakuan dari negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Suriah, Afganistan, Myanmar, Yaman, Saudi Arabia, dan Uni Soviet.



No comments:

Post a Comment